Solusi bagi masalah tersebut di atas, tampillah apa yang dikenal dengan watermark. Dengan cara ini, gambar akan ditandai dengan label atau pun teks untuk penanda hak kepemilikan. Untuk dapat membuatnya, cukup mudah. User dapat memanfaatkan berbagai aplikasi image editor baik itu yang sederhana maupun yang kompleks. Salah satu aplikasi yang dapat digunakan dengan mudah adalah WatermarkLib Image Editor.
Aplikasi ini dapat menambahkan teks dan gambar pada gambar-gambar untuk proteksi copyright/hak cipte. Aplikasi ini sangat powerful dalam penambahan watermark sehingga tak ada satu pun orang yang dapat menghilangkannya.
download di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar